Pemerintah telah meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola timah dan nikel.
Sistem ini diharapkan memberikan kepastian dan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan kedua mineral tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa Simbara tidak hanya akan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap peraturan pemerintah.
“Karena kalau dia tidak comply terhadap itu nanti, dia akan mematikan otomatis block. Siapapun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, apa. Tidak bisa. Mau tentara, mau polisi yang beking ini, tidak bisa. Karena system,” ujar Luhut dalam acara Peluncuran Simbara Timah dan Nikel di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin, 22 Juli 2024.
Baca Juga: Sebut OTT Itu Kampungan, Luhut: Korupsi Jalan Aja
Luhut menegaskan bahwa sistem ini akan mendisiplinkan seluruh bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga berpendapat bahwa dengan adanya Simbara, tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkurang karena sistem ini dapat mencegah korupsi.
Ia menambahkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK selama ini mencerminkan tindakan yang kurang profesional dan menekankan pentingnya pembangunan sistem yang menghindari korupsi.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua Setelah Brasil, Ini Kata Luhut