Modus Kecurangan Batu Bara Pakai NTPN
Dalam kesempatan yang sama, dilansir dari Antara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa Simbara telah mengidentifikasi berbagai modus kecurangan oleh pengusaha batu bara, termasuk penggunaan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) yang tidak valid.
“Sebagai informasi, implementasi sistem ini untuk komoditas batu bara telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN tidak valid,” ujar Arifin.
Baca Juga: Pastikan Microsoft Tak Akan Menyesal Usai Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Saya Berjanji
Ia menyatakan bahwa dengan penambahan komoditas nikel dan timah ke dalam Simbara, sistem ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan bagi pemangku kepentingan di industri pertambangan, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi operasional, transparansi, dan akuntabilitas.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga merinci capaian Simbara sebelum bergabungnya komoditas timah dan nikel, menekankan pentingnya integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang