Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terus berusaha untuk mendukung pemberantasan judi online di tengah-tengah masyarakat.
Budi Arie mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam kelompok mahasiswa dan pemuda untuk pemberantasan judi online.
Dalam rilis pers, judi online merupakan tindakan pidana siber yang membutuhkan kepedulian dari semua kalangan. Termasuk organisasi kemahasiswaan PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam).
“Praktik perjudian online merupakan tindak pidana siber yang membutuhkan kepedulian dari semua kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam). Semua harus bahu membahu melawan judi online,” kata Budi Arie dalam rilis pers, Selasa, 23 Juli 2024.
Komitmen Kominfo Berantas Judi Online
Hal itu dinyatakan oleh Kominfo sebagai komitmen dalam memberantas judi online sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Salah satunya dengan memutus akses konten judi online.
Budi Arie mengatakan tidak ada toleransi terhadap judi online yang dapat merusak bangsa dan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Tidak ada toleransi terhadap judi online yang merusak bangsa dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas judi online,” lanjut Budi Arie.
Baca Juga: Heboh! Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop Teman Demi Pacar Main Judi Online