Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Gorontola inisial NPP (20) nekat menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya untuk memenuhi kebutuhan pacar main judi online.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa mahasiswi NPP. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminjam laptop para korban.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana mengungkapkan bahwa modus pelaku meminjam laptop ke korban dengan alasan ingin membuat tugas akhir.
Laptop Korban Digadaikan Mahasiswi
Ade mengatakan bahwa laptop para korban digadaikan dan uangnya diserahkan ke sang pacar untuk bermain judi slot.
“Laptop itu digadaikan, kemudian uangnya diserahkan ke pacarnya untuk bermain judi slot dan berhura-hura,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Juli 2024.
Awalnya, lanjut Ade jumlah korban hanya tuju orang. Namun bertambah saat proses penyelidikan dan penyidikan oleh petugas.
Baca Juga: 17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Menkopolhukam: Sebagian Tidak Bekerja Lagi