Mahfud MD Minta Ketua PN Surabaya Diperiksa!

By Ahmad Zain
1 Min Read
Mahfud MD. (Foto: Instagram Mahfud MD).

Inversi.id – Mantan calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Mahfud MD meminta agar Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya turut diperiksa buntut penangkapan tiga hakim yang bebaskan Gregorius Ronald Tannur.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya membela mati-matian bahwa putusan atas Ronald Tannur itu sudah benar. Bahkan Ketua PN Surabaya menyebut majelis hakim tersebut sebagai patriotik. Karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya. Ternyata penelitian Ketua PN tersebut salah. Harus diperiksa,” tegas Mahfud MD dalam postingan di Instagram pribadinya, Kamis (24/10/2024).

Ia menyebut Ketua PN Surabaya yang memuji tiga hakim yang mengadili Tannur merupakan hakim-hakim yang patriotis dan bukan hakim-hakim sembarangan.

“Dadi Rachmadi (Ketua PN Surabaya) mengatakan itu pada 31 Juli 2024 ketika menanggapi demo-demo atas vonis itu,” jelasnya.

Diketahui, Tim Kejagung RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo di Surabaya kemarin.

Selain menangkap tiga hakim itu, Tim Kejagung juga mengamankan pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat.

Para hakim dan pengacara itu kini ditetapkan tersangka suap. Mereka juga telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a comment