Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan 2024–2029
Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengumumkan bahwa pada 1 Oktober 2024, MPR RI akan menggelar Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan 2024–2029 untuk melantik anggota baru hasil Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan.
Agenda sidang tersebut mencakup pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024–2029. Siti juga menjelaskan bahwa jumlah anggota MPR periode 2024–2029 akan meningkat menjadi 732 anggota, naik dari 711 pada periode sebelumnya. Peningkatan ini sebagian besar berasal dari penambahan jumlah anggota DPD, seiring bertambahnya provinsi.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Pembangunan Desa untuk Ketahanan Pangan, Bamsoet: Relatif Aman
Siti menambahkan bahwa pimpinan MPR periode 2024–2029 akan berjumlah sembilan orang, terdiri dari delapan anggota DPR dan satu anggota dari kelompok DPD, berbeda dari periode sebelumnya yang memiliki sepuluh pimpinan. Setelah pelantikan, MPR akan melanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada 2 Oktober.
Pada saat yang sama, DPR dan DPD juga akan mengadakan pemilihan pimpinan mereka masing-masing di ruang rapat yang telah ditentukan.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.