Makna Kehadiran Dedi Mulyadi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

By DP
3 Min Read
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, hadir dalam sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon atau yang viral disebut dengan kasus Vina Cirebon, yaitu Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 2 Juli 2024. (Foto: Antara)

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, hadir dalam sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon atau yang viral disebut dengan kasus Vina Cirebon, yaitu Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dedi Mulyadi terlihat duduk di kursi persidangan bersama Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan, dan masyarakat yang datang untuk memberikan dukungan kepada Pegi.

Dilansir dari Antara, Dedi sengaja hadir di Pengadilan Negeri Bandung untuk menyaksikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.

- Advertisement -

Baca Juga: Sidang Praperadilan, Tangis Ibu Pegi Setiawan Pecah dan Berharap Anak Bisa Bebas

“Ini saya temani ayahnya Pegi, secara kebetulan kan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan atau melihat sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi Setiawan,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi mengatakan bahwa kehadirannya di persidangan ini bertujuan untuk membimbing masyarakat yang mengalami kesulitan, dengan harapan sidang tersebut dapat berjalan objektif dan adil.

“Bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi, kemudian mewawancarai semua pihak. Tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan

Leave a comment