Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan fasilitas golden visa untuk pelatih Timnas Shin Tae-yong saat meresmikan peluncuran layanan golden visa di kawasan Mega Kuningan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024
siang.
Artinya Shin Tae-yong menjadi warga negara asing pertama yang mendapat golden visa dari pria nomor satu di Indonesia itu.
Dalam peluncuran golden visa tersebut, Jokowi berharap warga dunia dapat dimudahkan untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
“Oleh sebab itu kita akan luncurkan layanan golden visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest weatlh state dan productive weatlh state,” kata Jokowi.
Mengenal Golden Visa
Golden Visa adalah jenis visa khusus yang ditawarkan oleh beberapa negara, termasuk Indonesia, sebagai insentif bagi individu-individu berkualitas tinggi, seperti investor, pengusaha, talenta global, atau tokoh dunia.
Biasanya pemegang Golden Visa dapat tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan visa biasa.
Selain itu, golden visa jug memudahkan proses keluar masuk negara menjadi lebih mudah dan cepat. Mendapatkan akses ke berbagai fasilitas eksklusif,seperti jalur cepat di bandara, layanan imigrasi khusus, dan kesempatan berinvestasi.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, golden visa diluncurkan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.
Kebijakan penerapan golden visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.