INVERSI.ID – Siapa sih yang nggak kenal dengan Marisa Putri? Mahasiswi Pekanbaru yang tersangka tabrakan maut yang menewaskan ibu rumah tangga di Pekanbaru diserahkan ke kejaksaan.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah menabrak korban.
Saat menabrak ibu rumah tangga tersebut, Marisa mengemudi mobilnya di bawah pengaruh narkoba.
Oleh karena itu, tim JPU pun segera melimpahkan perkara Marisa ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk diperiksa dan disidangkan.
Sedangkan Marisa akan dititipkan di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru dalam 20 hari ke depan.
Baca Juga: 12 Rekomendasi Film Bioskop Oktober 2024 Terbaru, Banyak Film Horor