Polisi terus gencar dalam memerangi judi online di Jakarta Barat (Jakbar). Kali ini polisi berhasil mengamankan 7 pelaku judi online di sebuah apartemen Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis, 4 Juli 2024.
Penggerebekan itu berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan praktik perjudian online di salah satu unit apartemen wilayah Grogol Petamburan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Saat polisi melakukan penggerebekan, para pekerja judi online itu pun terkejut.
Enam Pelaku Ditangkap
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan enam orang pelaku yang berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19).
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” kata Andri Kurniawan.
Baca Juga: 17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Menkopolhukam: Sebagian Tidak Bekerja Lagi