Pelaku penganiayaan balita di daycare Depok, Meita Irianty mengungkapkan alasannya melakukan perbuatan tak terpuji terhadap dua balita tersebut.
Saat diperiksa oleh polisi, tersangka Meita mengaku khilaf. Karena itu, kini pihak penyidik pun mendalami motif penganiayaan tersebut dan melakukan pemeriksaan psikologi.
“Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf ya. Tapi, untuk motif secara khususnya nanti kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Dua Jadi Korban Penganiayaan
Dalam kasus ini, ada dua orang balita jadi korban penganiayaan. Satu anak berinisial MK (2) dan satu korban lainnya inisial HW usia 9 bulan.
Akibat kejadian itu, lanjutnya, korban MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Jadi, polisi akan melakukan visum psikiatrikum untuk mendalaminya.
Sedangkan korban HW diduga mengalami dislokasi kaki karena dibanting oleh pelaku. Karena itu, korban akan melakukan visum dan rontgen.
“Kalau dari videonya (CCTV) kan dibanting gitu ya,” jelasnya.
Baca Juga: Tanpa Perlawanan, Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare Depok Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arya mengatakan Meita merupakan pemilik Wensen School sekaligus pengasuh anak-anak di daycare Wensen School.
“Kalau yang dititipkan itu (di Wensen School) sejauh ini yang kita tanyakan ada sepuluh. Sepuluh anak. Jadi ini untuk orang tua-tua yang mungkin bekerja, tidak mampu menyediakan waktu secara khusus buat anak dan harus pergi kerja dititipkanlah anak-anak itu,” ungkapnya.