INVERSI.ID – Kabinet Zaken, mungkin terdengar asing di telinga sebagian orang. Sistem pemerintahan yang satu ini memang tidak umum dijumpai di banyak negara. Namun, di beberapa negara seperti Belanda, sistem ini telah diterapkan dan memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kabinet Zaken, yang juga dikenal sebagai “Kabinet Politik”, adalah sistem pemerintahan di mana kabinet dibentuk berdasarkan kesepakatan politik antar partai, bukan berdasarkan mayoritas suara di parlemen.
Dalam sistem ini, fokusnya adalah pada koalisi yang kuat dan stabil untuk mencapai tujuan bersama, bukan pada dominasi satu partai.
Sejarah Singkat Kabinet Zaken
Sistem Kabinet Zaken pertama kali diterapkan di Belanda pada tahun 1918. Hal ini terjadi karena pada saat itu, tidak ada satu partai pun yang berhasil meraih mayoritas suara di parlemen. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa partai memutuskan untuk membentuk koalisi dan membentuk kabinet yang terdiri dari para ahli di bidangnya, tanpa memandang afiliasi partai.
Sistem ini cenderung menghasilkan pemerintahan yang lebih stabil karena didasari oleh kesepakatan antar partai, bukan oleh dominasi satu partai.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Insyaallah Iya
Sistem ini mendorong dialog dan konsensus antar partai, sehingga keputusan yang diambil cenderung lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan bersama.
Kekurangan Kabinet Zaken adalah sistem ini dapat menyebabkan kurangnya akuntabilitas politik, karena menteri tidak selalu bertanggung jawab langsung kepada partai politik yang menaunginya.
Lalu, proses pengambilan keputusan dalam sistem ini bisa lebih rumit dan memakan waktu karena melibatkan banyak partai.
Sistem ini dapat menyebabkan kurangnya representasi dari partai-partai kecil, yang mungkin tidak memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam kabinet.
Kabinet Zaken merupakan sistem pemerintahan yang unik dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Sistem ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi situasi politik yang kompleks, namun juga memiliki potensi untuk menimbulkan masalah baru. Penerapan sistem ini di suatu negara harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan politik setempat.