Kartu Nusuk adalah akses wajib bagi Jemaah calon haji. Kartu ini harus dibawa oleh Jemaah saat melakukan ibada haji.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu “Nusuk” yang wajib dibawa oleh Jemaah haji. Kementerian meluncurkan dua versi kartu pintar “Nusuk”, salah satunya adalah versi kertas untuk dibawa oleh Jemaah.
Sedangkan versi lainnya, menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, adalah versi digital yang dapat diakses dengan memidai kode QR pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar.
Selain Jemaah, persyaratan itu berlaku bagi penyelenggara yang mengurus urusan jamaah dan pekerja tanpa terkecuali.
Dilansir dari Antara, pihak Kementerian juga mengatakan jika melanggar persyaratan tersebut akan mendapatkan hukuman yaitu sama seperti pelanggaran peraturan dan intruksi haji.
Baca juga: Dilarang Masuk ke Tanah Suci, Jemaah Harus Gunakan Kartu Nusuk