Menkeu Sebut Kenaikan Dividen BUMN Rubah Target PNBP di RAPBN 2025

By birdieni
2 Min Read

INVERSI.ID– Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa ada perubahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan kenaikan dividen BUMN sebesar Rp4 triliun sehingga totalnya menjadi Rp90 triliun.

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sri Mulyani menuturkan proyeksi kenaikan dividen BUMN sebesar Rp4 triliun akan menjadi tambahan bagi pendapatan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan dari Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun.

Baca juga: IAF 2024 Catat Kesepakan Bisnis Capai 3,5 Miliar Dolar AS

- Advertisement -

“Untuk PNBP ada beberapa perubahan yang telah dibahas di dalam Panja, terutama terkait penerimaan dari kekayaan negara yang Dipisahkan, yaitu proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN yang akan menimbulkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN,” kata Sri Mulyani dikutip dari ANTARA, Rabu (4/9).

Perubahan Dipengaruhi Proyeksi Kenaikan pada Kekayaan Negara Dipisahkan

Perubahan tersebut dipengaruhi oleh proyeksi kenaikan pada kekayaan negara yang dipisahkan (KND) dan kontribusi kementerian/lembaga terhadap PNBP.

Baca juga: Tim Riset MAN 3 Jembrana Raih Medali Perak di Ajang International Science Project Competition

Selain itu, terdapat peningkatan PNBP lain sebesar Rp4,26 triliun yang disumbang oleh beberapa kementerian/lembaga penting yang memang selama ini menjadi penyumbang dari PNBP tersebut.

Kementerian dan lembaga tersebut meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kenaikan Rp510 miliar, Kepolisian RI (Polri) dengan kenaikan Rp2,59 triliun.

Leave a comment