Menkeu Sebut Kenaikan Dividen BUMN Rubah Target PNBP di RAPBN 2025

By birdieni
2 Min Read

Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp8,26 triliun,

Kemudian, dari Kementerian Perhubungan dengan kenaikan PNBP sebesar Rp890 miliar, serta Kementerian Hukum dan HAM dengan kenaikan Rp260 miliar.

Baca juga: Harga Bitcoin di September: Akan Pulih atau Menurun?

Dengan demikian dari sisi penerimaan negara bukan pajak, ada kenaikan Rp8,26 triliun, yang terdiri dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun.

- Advertisement -
Leave a comment