Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa keluarga pelaku judi online yang menjadi korban akan mendapat sejumlah pendampingan dan rehabilitas dari pemerintah.
Sebelumnya, Menko PMK juga menyebut keluarga korban judi online diusulkan untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Terkait dengan itu, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa satgas pemberantasan judi online siap menelusuri korban judi online dari rekening yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK telah melaporkan 5.000 rekening sudah diblokir terkait dengan judi online, karena itu Menko PMK meminta agar PPATK segera memeriksa.
“Berdasarkan laporan PPATK sudah 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online, itu saya minta untuk diperiksa,” kata Muhadjir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Judi Online