INVERSI.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT Ke-79 RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan kehormatan yang akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengumuman tersebut disampaikan Menko Polhukam dalam konferensi pers pada Senin, 12 Agustus 2024, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan (GTK), Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa dewan telah melakukan sidang untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diajukan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh ini dianggap memenuhi kriteria untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Pimpin Upacara Pemakaman Militer Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ungkap Hadi Tjahjanto, seperti yang dilaporkan oleh Sekretariat Presiden.