Alasan Kominfo Akan Blokir Telegram
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir aplikasi Telegram jika tidak merespon masalah judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Diketahui bahwa judi online telah menyebabkan banyak perpecahan hingga korban jiwa. Baru-baru ini, seorang suami di Semarang nekat gantung diri karena diduga akibat judi online.
Oleh karena itu, Kominfo akan mengirimkan surat peringatan ketiga kepada Telegram. Apabila tidak ada respon, maka aplikasi tersebut akan diblokir.
Baca Juga: Sosok Pria di Semarang Nekat Gantung Diri karena Judi Online
“Sebentar lagi, minggu ini, akan kami kirim peringatan ketiga. Jika masih tidak ada respons, maka kami akan menutup Telegram,” kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Budi juga menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada Telegram, namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai.
“Kami telah mengirimkan surat peringatan kedua, namun belum ada respons karena mereka tidak memiliki perwakilan di sini,” jelasnya.