Peraturan Presiden Pemindahan IKN dalam Tahap Kajian
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo juga menyampaikan bahwa kajian terkait peraturan presiden (Perpres) mengenai pemindahan ibu kota negara sedang dalam proses finalisasi. Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani dokumen tersebut begitu seluruh aspek teknis dan administratif sudah siap.
“Sekarang ini kami sedang pelajari berkasnya. Begitu semua sudah siap, Presiden akan menandatanganinya,” ungkap Prasetyo.
Baca Juga: Daftar Lengkap Calon Menteri Kabinet Prabowo 2024-2029
Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menambahkan bahwa peresmian Istana Garuda di IKN masuk dalam rencana 100 hari kerja pertama pemerintahan Presiden Prabowo.
Agenda peresmian ini, menurut Diana, merupakan bagian penting dalam mengukuhkan kehadiran pusat pemerintahan baru di IKN.
“Beberapa peresmian yang sudah siap, seperti Istana Garuda, akan segera kita resmikan dalam waktu dekat,” kata Diana.
Dengan rencana pemindahan yang strategis dan bertahap ini, pemerintah berharap dapat menjaga keberlanjutan operasional di Jakarta, sembari terus mempersiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang siap menjalankan fungsi penuh di masa mendatang.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.