INVERSI.ID – Publik dihebohkan oleh seorang ayah bernama Nur Fadilan (27) tega menganiaya hingga membunuh bayinya yang masih berusia dua bulan pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kepada polisi, Nur Fadilan mengungkapkan bahwa dirinya menghabisi nyawa sang bayi, yang merupakan anak pertamanya, terus menerus menangis saat berada dalam pengawasannya.
Oleh karena itu, Nur pun melakukan aksi diluar nalar yaitu mencekik anak pertamanya itu hingga lemas dan menangis hingga terdiam.
“Saya mencekik anak saya di kasur hingga lemas. Dari nangis sampai terdiam,” kata Nur Fadilah
Berada dalam Pengaruh Alkohol
Diketahui bahwa saat kejadian, pelaku berada dalam pengaruh alkohol, yang mempengaruhi kondisi mentalnya saat itu.
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, menyatakan bahwa keterangan dari Nur belum dapat diambil secara penuh mengingat kondisinya yang masih terpengaruh alkohol.
“Untuk ayah korban, masih pengaruh minuman keras jadi belum bisa dimintai keterangan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Wanita di Masjid Bojonegoro Berhasil Ditangkap