INVERSI.ID – Sebuah insiden pencurian dengan modus gembos ban menimpa pasangan suami istri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kejadian ini terjadi di Bojong, Kecamatan Karangtengah, di mana pasangan tersebut kehilangan uang sebesar Rp 102 juta yang baru saja mereka ambil dari bank untuk modal usaha.
Korban, yang diidentifikasi dengan inisial DR (42), menceritakan bahwa mereka sedang dalam perjalanan pulang menggunakan mobil setelah menarik uang dari bank.
Di tengah perjalanan, seorang pengendara sepeda motor memberi tahu bahwa ban belakang mobil mereka kempes.
“Suami juga merasa laju mobil tidak normal. Untuk memastikan, kami berhenti sejenak untuk memeriksa,” ujar DR kepada awak media di lokasi kejadian pada Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Bansos dan BLT Agustus 2024 Segera Cair, Simak Kriteria Penerima
Setelah dicek, ternyata ban belakang sebelah kiri memang kempes. Mereka pun menghubungi kerabat untuk meminta bantuan mengganti ban dan menunggu di luar mobil sambil berteduh.
Namun, tiba-tiba seorang warga berteriak memperingatkan bahwa seseorang sedang membuka pintu mobil dan mengambil barang.
“Setelah dicek, uang yang disimpan di dasbor tengah sudah tidak ada. Uang itu rencananya untuk modal usaha,” tambah DR.