INVERSI.ID – Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku begal dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian di Cianjur, Jawa Barat. Pasalnya, modus ini sudah dilakukan oleh korban dalam dua aksi.
Saat penangkapan itu, polisi mengamankan enam unit sepeda motor, satu mobil dan borgol dari tangan pelaku. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha.
“Dari tangan pelaku diamankan enam unit sepeda motor, satu mobil dan borgol,” kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha.
Tiga orang pelaku yaitu Amir Rudiansyah (22), Rian Septiana (20), dan Fariz Maulana (22) yang merupakan warga Kecamatan Karangtengah.
Dilaporkan oleh Korban Begal
Penangkapan pun dilakukan oleh polisi setelah menerima laporan dari korban pembegalan.
“Korban dipepet pelaku sehingga terkesan terjadi kecelakaan, selanjutnya korban di bawa ke dalam mobil dengan alasan akan diperiksa di Polres Cianjur, sedangkan pelaku lain membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.
Setelah merampas barang berharga milik korban, pelaku tidak membawa korban ke Polres, melainkan membawanya ke kantor koperasi di dekat lokasi. Setelah itu, mereka membuang korban di pinggir jalan dengan cara menendangnya keluar dari mobil.
Baca Juga: Heboh, 3 Pelaku Begal di Cianjur Ngaku sebagai Anggota Kepolisian