Modus Anggota Kepolisian, Pelaku Begal Cianjur Berhasil Ditangkap

By Anisa
2 Min Read
Polisi amanakn tiga orang pelaku begal di Cianjur. (Foto: Istimewa)

Terinsipirasi dari Nonton Televisi

Amir Rudiansyah, sebagai otak pelaku, mengaku terinspirasi untuk melakukan pembegalan dengan modus kecelakaan setelah menonton tayangan di televisi. Ia kemudian mengajak dua temannya untuk melaksanakan aksi berpura-pura sebagai polisi dengan target pengendara sepeda motor.

Uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli sepeda motor baru dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Viral Anggur Muscat Berpestisida, BPOM Langsung Turun Tangan

- Advertisement -

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus, karena ada beberapa laporan lain yang diduga terkait dengan komplotan ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan itu, pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment