Judi online hingga saat ini semakin meresahkan masyarakat, meski pemerintah dan penegak hukum telah melakukan banyak proses penindakan terkait hal itu, namun judi online tidak ada habisnya menggerogoti masyarakat Indonesia.
Menurut temuan pemerintah yang terbaru, ada dua modus baru yang dilakukan pemain judi online untuk melancarkan askinya.
Modus Judi Online Jual Beli Rekening
Salah satu modus yang dilakukan pemain judi online untuk mencari korban dengan jual beli rekening untuk kebutuhan judi online. Bertujuan agar pemain terus bisa melakukan judi online meski rekeningnya sudah diblokir OJK dan Kementertian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pernyataan itu disampaikan oleh Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah. Ia mengatakan bahwa pemain judi online justru semakin meningkat pasca pemblokiran rekening.
“Memang seolah-olah bertemu terus ini, wah angkanya (pemain judi online) kok semakin meningkat ya, tapi sebenarnya sudah banyak ditekan, dicegah gitu ya,” kata Natsir Kongah.
Baca Juga: Hati-hati! Modus Judi Online Kini dengan Deposit Pulsa