Gibran Mundur dari Wali Kota Surakarta
Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta.
“Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran setelah menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Mengenai alasan pengunduran dirinya, Gibran menyebutkan persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 sebagai salah satu alasan utamanya.
Baca Juga: Mundur dari Jabatan Wali Kota Surakarta, Ini Permintaan Gibran
“Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan,” kata Gibran.
Ia juga berterima kasih kepada media massa yang telah mendukung dan mengawal program pemerintah selama tiga tahun terakhir.