Terungkap, Motif Baby Sitter Beri Obat Penggemuk ke Balita

By Anisa
2 Min Read
Baby sitter beri obat penggemuk ke balita di Surabaya. (Foto: SC Video Instagram)

Baby Sitter Jadi Tersangka

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku ditetapkan jadi tersangka setelah
penyidik melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

NR dapat dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Viral, Baby Sitter Beri Obat Penggemuk ke Balita

- Advertisement -

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment