MUI soal Ribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online yang Disebut oleh PPATK

By DP
3 Min Read
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online. Hal ini menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. (Foto: Pixabay)

Agar Citra DPR/DPRD Tak Rusak

Untuk menjaga citra DPR/DPRD dan mencegah kerugian lebih lanjut, MUI mendesak pemerintah untuk menutup perjudian online dan menindak tegas para penyelenggaranya.

“Kedua, meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengadili mereka agar kehormatan dan keluhuran martabat DPR/DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terjaga dan terpelihara,”lanjutnya.

Selain itu, Anwar meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum para anggota DPR/DPRD yang melanggar undang-undang dan menyerahkan kasusnya ke kejaksaan untuk diadili di pengadilan, serta dijatuhi hukuman yang sesuai.

- Advertisement -

Baca Juga: Jabar Peringkat Satu Judi Online, Polisi Galakan Patroli Cyber

“Keempat. menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka perdapat yang mereka pergunakan untuk berjudi karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras, dan merampok,” tambahnya.

“Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa, dan negara,” tutup Anwar.

Leave a comment