Banyak Kasus Pidana, OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Judi Online dan Pinjol

By Anisa
3 Min Read
Banyak Kasus Pidana, OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Judi Online dan Pinjol (Foto: Antara)

Beri Edukasi dan Literasi ke Masyarakat

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa edukasi dan literasi terus dilakukan OJK menyasar ke masyarakat dan perangkat desa melalui edukasi.

“Kami terus kolaborasi dengan Satgas Pasti karena memang ini agak sulit karena berbasis teknologi,” tuturnya.

Baca Juga: Jokowi: Judi Online Dapat Tingkatkan Kejahatan dan Kekerasan di Masyarakat

- Advertisement -

Sebagai informasi, Eko menambahkan hingga Mei jumlahpengaduan soal pinjaman online di Solo Raya yang disampaikan secara langsung sebanyak 74. Dari total tersebut, 27 di antaranya perusahaan pinjol legal dan 46 perusahaan ilegal.

“Kalau terkait dengan perbankan ada 49 aduan dan tindak penipuan kejahatan keuangan digital sebanyak 43 aduan,” katanya.

Leave a comment