INVERSI.ID – Belum lama ini media sosial dihebohkan oleh seorang pria yang diduga sebagai oknum ASN Pemkab Tangerang yang disebut telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswa PKL di lingkungan tempat kerjanya.
Hal itu dibagikan oleh akun X @dhemit_is_back pada Jumat, 9 Agustus 2024. Hingga kini, unggahan itu telah direspon ratusan netizen.
Aksi bejat pelaku pun akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan kasus itu ke pihak berwajib, setelah 2 tahun bungkam.
Sering Dapat Ancaman dari ASN
Berdasarkan keterangan dalam unggahan Twitter itu, korban pun bungkam karena mengaku sering mendapat ancaman dari oknum ASN Pemkab Tangerang yang diketahui bernama Izzudin M (28).
Kini, korban pun berharap agar keadilan berpihak kepadanya atas tindakan pelaku yang disebut dinas ri Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Bahkan Izzudin M juga diduga sengaja untuk menyuruh korban pelecehannya untuk aborsi tahun 2022. Korban pun didiagnosa sakit TBC karena obat aborsi Ilegal.
“Diduga Izzudin M Oknum ASN Kec, Curug @PemKabTangerang dgn sengaja menyuruh korban cabulnya untuk aborsi di tahun 2022,saat ini korban di diagnosa sakit TBC karena obat aborsi ilegal. Pelaku pun masih bebas tanpa dosa,” keterangan dalam unggahan itu.
Baca Juga: 34 Wanita Cantik Dapat Transferan Uang dari Eks Gubernur Malut, Ini Daftarnya