INVERSI.ID – Laut Natuna Utara kembali menjadi sorotan setelah Bakamla RI melakukan pengusiran terhadap kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang mengganggu aktivitas survei seismik di wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, ketika Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 melakukan operasi “shadowing” terhadap kapal CCG 5402 yang berupaya memasuki wilayah kerja PT Pertamina East Natuna.
Berdasarkan informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, kapal China tersebut dilaporkan mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik 3D Arwana yang dilakukan oleh kapal MV Geo Coral. Kapal ini sedang menjalankan tugas survei bersama tiga kapal pendamping (chase vessels), yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.
KN Tanjung Datu-301 bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB, berjarak sekitar 7,3 Nautical Miles (NM) dari posisi survei. Meski sempat mencoba berkomunikasi via radio, kapal China itu bersikeras mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Tiongkok. Namun, sesuai dengan hukum internasional, wilayah tersebut jelas masuk dalam landas kontinen Indonesia.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Gedung Bakamla RI Terbakar
Tak lama setelah deteksi, KN Tanjung Datu-301 mendapatkan bantuan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputera 378 dan pesawat patroli udara maritim Bakamla RI. Dengan kekuatan gabungan, operasi “shadowing” dilakukan, dan kapal CCG 5402 berhasil diusir dari wilayah Laut Natuna Utara, mengakhiri ketegangan tanpa insiden lebih lanjut.