Densus 88 Antiteror Polri menangkap orang tua dari tersangka teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Orang tua tersebut ditangkap saat berada di kereta menuju Jakarta.
“Orang tua yang bersangkutan yang kebetulan ditemui, atau saat akan dimintai keterangan, orang tua dari tersangka HOK ini sedang berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta di dalam sebuah kereta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Aswin menegaskan bahwa orang tua tersangka tidak membawa bahan peledak. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.
Baca Juga: Remaja HOK Terduga Teroris Ditangkap di Malang, Ternyata Belajar Rakit Bom Lewat Online
“Ini juga untuk menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orang tua tersangka. Jadi orang tua tersebut saat ini masih dimintai keterangan untuk mendalami profil dari tersangka dan kasus ini tersendiri,” ujar Aswin.
Tersangka HOK ditangkap di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 31 Juli 2024 malam. Remaja tersebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang.
Baca Juga: Densus 88 Dalami Kaitan Teroris di Batu dengan Jaringan Pendukung ISIS
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga bahan kimia pembuatan bom, termasuk bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.
Aswin menambahkan bahwa HOK telah berbaiat sebagai simpatisan Daulah Islamiyah secara online.