INVERSI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. Operasi tersebut diduga terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan adanya OTT ini dan menyatakan bahwa perkara PBJ seringkali menjadi lahan subur bagi praktik korupsi.
“Perkara pengadaan barang dan jasa memang masih sulit dihilangkan, karena melibatkan persekongkolan antara pelaksana proyek dan penyelenggara negara,” ujar Alex dalam keterangan tertulis pada Senin, 7 Oktober 2024.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Kalsel: Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor Terlibat?
KPK Tangkap 6 Orang
Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan enam orang yang terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Meskipun identitas lengkap dari pihak-pihak yang ditangkap belum diungkap, mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut laporan, para tersangka tidak tiba di KPK secara bersamaan. Salah satu dari mereka sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 09.55, sementara dua lainnya tiba pada pukul 15.20. Dua orang sisanya dijadwalkan tiba pada pukul 18.10, dan satu orang lainnya dilaporkan sudah berada di KPK.
Sulit Diberantas
Alexander Marwata menyoroti bahwa praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa masih menjadi masalah serius di Indonesia.
“Persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara sudah menjadi praktik yang lazim,” jelasnya.
Menurut Alex, hingga saat ini belum ditemukan solusi yang efektif untuk memberantas praktik tersebut.