INVERSI.ID – Pasangan suami istri warga negara Australi ditahan di negara persemakmuran Rusia atas tuduhan spionase. Demikian laporan dari Polisi Federal setempat, AFP, hari ini.
AFP menangkap seorang wanita berusia 40 tahun, yang adalah seorang prajurit angkatan darat Australia (ADF) dan seorang pria, 62 tahun, yang merupakan pekerja mandiri, di rumah mereka di Everton Park, pinggiran kota Brisbane pada Kamis, 11 Juli.
“Pasangan suami istri tersebut didakwa pada Kami, 11 Juli 2024 dengan masing-masing satu dakwaan karena menyiapkan tindakan spionase dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” demikian pernyataan polisi.
Menurut kepolisian, pasangan tersebut diduga bekerja sama untuk mendapatkan informasi sensitif dari ADF dengan tujuan kemudian mentransfernya ke pihak berwenang Rusia,
Baca Juga: Cendekiawan Islam Indonesia Puji China Lestarikan Keberagaman
AFP menuduh bahwa wanita tersebut, ketika mengambil cuti jangka panjang dari ADF, melakukan perjalanan yang tidak diumumkan ke Rusia tanpa laki-laki tersebut.