Nilai Transaksi dari Rp 300 ribu-R Rp 400 ribu
Kemudian nilai transaksi dalam judi secara online tersebut rata-rata sekali tiga kali hanya coba-coba. Namun sesekali Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu.
“Nilai transaksinya saya lihat bervariasi. Kalau pegawai itu rata rata sekali tiga kali mereka hanya coba-coba. Sesekali ada yang Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Transaksinya tidak terlalu besar, mereka bermain 3-5 kali,” ungkapnya.
Baca Juga: Ganggu Generasi Emas, Khofifah Dukung Satgas Pemberantas Judi Online
Diberitakan sebelumnya bahwa Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah pegawainya terlibat dalam aktivitas judi online.
Karena itu, KPK pun berkomitmen untuk memberantas judi online tersebut agar tidak menular ke banyak pihak.