Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

By dwi kurnia
3 Min Read
Respon keluarga Vina Cirebon atas putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan. (Foto: Keluarga Vina Cirebon, dari kiri: kakak Vina, Marliyanan; Ibu Vina, Sukaesih; dan Ayah Vina, Wasnadi Otong/Podcast Denny Sumargo)

Pegi Setiawan bebas dengan tidak sahnya status tersangka menurut sidang praperadilan. Keluarga Vina, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, berharap polisi segera mencari pelaku sebenarnya.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024) memutuskan penetapan tersangka Pegi oleh Polda Jabar tidak sah. Hakim tunggal, Eman Sulaeman, pun memerintahkan polisi mencabut status tersangka terhadap Pegi.

“Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum, menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka,” kata Eman.

- Advertisement -

Baca juga: Digugat di Praperadilan Pegi Setiawan, Ini 5 Tindakan Polda Jabar yang Disorot

Dilansir dari Kompas.id, keluarga Vina bersama kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia, menyaksikan langsung pembacaan putusaan itu melalui telepon pintar. Sukaesih (49), ibu Vina, mengatakan, mengikuti putusan hakim yang mengabulkan praperadilan. Namun, ia meminta polisi mencari pelaku sebenarnya.

“Inginnya pelaku sebenarnya ditangkap, bukan yang asal tangkap. Dari keluarga ibu sendiri pengin cari tiga DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Sukaesih. Tiga DPO itu terkait kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky, pada 27 Agustus 2016 lalu.

Baca juga: Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Gugatan

Leave a comment