IS Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Lebih lanjut, Iptu AA Reggy menjelaskan bahwa timnya sebelumnya telah menemukan sebuah tas yang diduga kuat milik tersangka selama operasi pencarian yang dilakukan hari Minggu lalu.
Namun, meskipun IS telah ditetapkan sebagai tersangka, prosedur lebih lanjut masih perlu dijalankan sebelum ia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
“Setelah ditetapkan tersangka, ada prosedur-prosedur yang harus kami lalui dulu sebelum ditetapkan dalam DPO,”jelas Iptu AA Reggy.
Baca Juga: Demi Bisa Kuliah, Nia Kurnia Sari Lakukan Ini untuk Kumpulkan Biaya
Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras untuk menangkap tersangka dengan bantuan dari masyarakat setempat.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengungkapkan pada Jumat, 13 September 2024 bahwa pihaknya tengah berupaya menangkap pelaku yang identitasnya telah terungkap melalui penyelidikan intensif sejak penemuan jasad korban pada tanggal 8 September 2024.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.