Identitas Korban Harus Dilindungi
Menurut Dian, pemulihan harus dilakukan tidak hanya melalui proses hukum terhadap para predator, tapi juga harus berkelanjutan hingga anak-anak tersebut sepenuhnya pulih.
Pemulihannya tidak sebatas proses hukum, namun harus berkelanjutan sampai anak-anak tersebut pulih seperti sedia kala. Intervensi diharapkan tidak hanya pada korban, tapi pada keluarganya,” tuturnya.
Baca Juga: Keji, Pemilik Yayasan Panti Asuhan Rudapaksa Anak Asuh di Tangerang
Tak lupa, KPAI juga meminta agar identitas korban dan keluarga mereka dilindungi untuk mencegah reviktimisasi atau stigmatisasi yang berpotensi mereka alami.
“Kami berharap sekali identitas para korban dapat dilindungi, tidak hanya nama, alamat, sekolah, termasuk keluarga juga dilindungi untuk menghindari reviktimisasi atau stigmatisasi berpotensi dialami oleh korban,” katanya.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.