Pembatasan BBM Subsidi
Diberitakan sebelumnya bahwa rencana pembatasan subsidi BBM mulai mencuat setelah Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan membatasi pemberian subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Luhut menjelaskan bahwa saat ini masih banyak orang yang tidak berhak menerima subsidi, tapi menikmati. Sehingga harus dikoreksi. Karena semakin membebani kesehatan fiskal negara. Dimana ke depan, beban fiskal akan semakin berat, dan tidak menguntungkan bagi kepentingan pembangunan.
Baca Juga: Ketua DPD Apresiasi Komitmen Polri Mendukung Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mencatat ada 60 persen orang kaya yang menikmati BBM subsidi.
Selain itu, subsidi gas melon juga disalahgunakan. Febrio merinci ada 57,9 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang-orang mampu, bukan keluarga miskin.