Pembentukan Satgas Impor Ilegal, DPR: Jangan Sasar Usaha Kecil Saja

By dwi kurnia
3 Min Read
DPR RI Soroti Pembentukan Satgas Impor Ilegal oleh Pemerintah. (Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal/Tirto.id)

DPR Soroti Satgas Impor Ilegal

Luluk pun mendorong agar pihak-pihak yang tergabung dalam Satgas betul-betul menjalankan amanah sesuai tujuan pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal.

“Satgas ini katanya dibentuk untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor. Jadi betul-betul harus dilakukan dengan tujuan seperti itu, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” tukasnya.

Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran Satgas, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

- Advertisement -

Baca juga: Komisi III DPR Temukan Kasus Kematian Mirip Vina Cirebon di Kalimantan

Baca juga: Berdampak Pada Ekonomi Negara, DPR Dorong Pasal TPPU Diterapkan untuk Bandar Judi Online

Satgas Barang Impor Ilegal menyatakan menargetkan para importir dan distributor besar, bukan ritel yang dinilai sebagai akibat dari impor ilegal.

Dalam melaksanakan tugas, Satgas Barang Impor Ilegal dapat berkoordinasi dan/atau melibatkan asosiasi pelaku usaha yang dilaksanakan melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Satgas juga akan melakukan pengawasan pada proses masuknya barang, termasuk di pelabuhan-pelabuhan.

“Perketat jalur masuk barang, baik pelabuhan besar, pelabuhan kecil dan jalur-jalur pelabuhan tikus,” ungkap Luluk.

Leave a comment