INVERSI.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang penyebab kematian anak berinisial FN (18) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahun korban, harus diungkap.
“Penyebabnya kan katanya kesetrum. Kesetrumnya itu setrum dari mana? Apakah itu kabel yang terkelupas? Atau itu kabel yang sudah disiapkan untuk tujuan lain?”, kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar, di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024, seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, penyebab kematian korban harus diselidiki oleh polisi meski keluarga korban tidak membuat laporan polisi.
“Walaupun orang tua tidak membuat laporan polisi, tetapi harus diselidiki penyebab kematian anak itu,” katanya.
Baca Juga: Populasi Lansia Korsel Berusia 65 Tahun ke Atas Tembus 10 Juta Jiwa
Nahar menambahkan penyelidikan kasus ini penting guna mencegah keberulangan kasus di kemudian hari.