Pencalonan BIN Lebih Awal, Ini Alasannya

By Anisa
2 Min Read
Muhammad Herindra diusulkan jadi calon kepala BIN gantikan Budi Gunawan. (Foto: Antara)

INVERSI.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dilakukan lebih awal.

Hal ini terkait dengan rencana calon presiden terpilih pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto, yang ingin melantik Kepala BIN bersamaan dengan menteri-menteri baru saat ia menjabat sebagai Presiden RI.

“Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan. Maka, proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus lebih awal,” kata Hasan Nasbi dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.

- Advertisement -

Jokowi Usulkan Nama Calon Kepala BIN

Hasan menambahkan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan pengangkatan menteri yang merupakan hak prerogatif presiden.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Baca Juga: Jokowi Berhentikan Kepala BIN Budi Gunawan dari Jabatannya

Untuk melakukan pengangkatan Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu calon kepada DPR RI untuk mendapatkan pertimbangan.

“Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR,” lanjut Hasan.

Leave a comment