KPUD Jakarta bantah ada pencatutan
Sebelumnya, pasangan calon independen Dharma-Kun telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, sehingga dapat maju dalam Pilkada Jakarta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta Awaluddin membantah dugaan kebocoran data masyarakat yang dipakai untuk mendukung pasangan calon independen di Pilgub Jakarta.
“Hingga saat ini tidak ada kebocoran data dari Dukcapil terkait proses Pilkada di Jakarta,” tegasnya.
Baca Juga : Respon Bunuh Diri Mahasiswi FK Undip, Komisi IX DPR Dukung Kemenkes Lakukan Investigasi
Awaludi menambahkan, pihaknya hanya penyelanggara kegiatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Jakarta. Sementara, mekanisme verifikasi faktual dari tahap awal hingga kedua ihwal pengecekan syatat dukungan calon independen menjadi wewenang Komisi Pemilihan Umum atau KPUD DKI Jakarta.
“Apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaan KTP untuk mendukung paslon dalam jalur independen, masyarakat bisa mengadukan ke pihak Bawaslu DKI,” ujarnya.
KPUD DKI Jakarta sendiri menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.