Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

By dwi kurnia
3 Min Read
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya. (Foto: CPNS 2024)

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka

BKN juga menetapkan beberapa aturan khusus selama proses pendaftaran. Pelamar yang sudah terikat sebagai PPPK harus telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari instansi terkait.

Pelamar tidak diperkenankan mendaftar di lebih dari satu instansi atau jenis jabatan dalam satu periode seleksi, dan harus memilih antara melamar sebagai PNS atau PPPK pada periode yang sama.

Pelanggaran terhadap aturan seperti mendaftar di lebih dari satu instansi atau menggunakan dua NIK yang berbeda akan menyebabkan pelamar dinyatakan gugur dan mungkin dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

- Advertisement -

Baca juga: 5 Tips Efektif Lolos Seleksi CPNS 2024 yang Perlu Anda Ketahui

Dalam proses seleksi, Kementerian PANRB mengizinkan pelamar untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh pada seleksi CPNS tahun anggaran 2023. Seleksi akan meliputi tahapan administrasi, SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi CPNS tidak dipungut biaya. Masyarakat dan pelamar diimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya.

Dengan informasi yang lengkap dan persiapan yang matang, calon pelamar diharapkan dapat mengikuti proses seleksi CPNS 2024 dengan lancar dan sukses.

Leave a comment