INVERSI.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan melakukan audit terhadap sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi.
Tindakan ini diambil menyusul tewasnya tujuh remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024, setelah melompat ke sungai saat dikejar polisi.
Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan audit internal terhadap 9 anggota kepolisian itu.
“Dalam proses ini juga dilakukan audit atau pemeriksaan secara internal yang melibatkan Propam atau Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary pada Senin, 23 September 2024.
Tujuan Pemeriksaan 9 Polisi
Adapun tujuan pemeriksaan terhadap sembilan polisi itu untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran kode etik di kalangan anggota.
Selama proses ini, Propam akan menilai apakah ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota tersebut.
“Apakah ada dugaan nanti pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik, ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas akan transparan, objektif dan akan diproses secara proporsional,” jelasnya.
Baca Juga: RS Polri Minta Barang-barang Pribadi 7 Mayat Kali Bekasi, Untuk Apa?