INVERSI.ID – Penertiban bangunan liar dan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, memasuki tahap kedua.
Aksi ini diwarnai oleh penolakan dari para pedagang yang tidak ingin kehilangan mata pencahariannya.
Suasana di lokasi terpantau memanas ketika alat berat mulai memasuki area Warpat, salah satu pusat aktivitas PKL di kawasan tersebut.
Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, para pedagang menyuarakan protes mereka, berharap penertiban bisa dihentikan.
Baca Juga: Apple Gelar Diskon Gede-gedean di China Imbas iPhone 15 Kurang Laku
Meskipun sempat terjadi cekcok antara petugas dan pedagang, situasi tetap terkendali berkat upaya kedua belah pihak untuk menahan emosi.
Alat berat berupa ekskavator akhirnya bisa melanjutkan tugasnya, merobohkan bangunan yang sebagian besar sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.