INVERSI.ID – Peristiwa pengiriman tagihan pajak secara tiba-tiba kepada para pengusaha di Jawa Timur mendapat perhatian dari anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Merespons keluhan ini, LaNyalla meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menjalankan proses pemungutan pajak dengan lebih bijak.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang baik dan kesempatan waktu yang cukup bagi Wajib Pajak (WP) untuk mengurus kewajiban mereka.
“Saya meminta agar proses tagihan pajak dilakukan dengan baik, benar, serta diberi waktu yang cukup bagi para pengusaha. Lakukan sosialisasi dulu, jangan sampai terkesan seperti ‘main todong’. Sebab, jika para WP tidak diberi kesempatan, mereka akan merasa terancam,” ungkap LaNyalla saat bertemu dengan sejumlah pengusaha di Jawa Timur pada 31 Oktober 2024.
Baca Juga: LaNyalla Siap Membantu Warga Korban Dugaan Mafia Tanah di Surabaya
LaNyalla mencatat bahwa para pengusaha kecil hingga menengah saat ini sedang berjuang untuk pulih dari dampak berat pandemi Covid-19, yang melanda pada 2020-2022 lalu. Menurutnya, banyak pengusaha menengah ke bawah yang terkena dampak pandemi dan baru bisa merangkak kembali.
“Para pengusaha ini melaporkan tagihan pajak untuk periode 2020 hingga 2022, saat pandemi melanda. Di masa itu, aktivitas bisnis mereka terhambat, bahkan sebagian berhenti. Maka, saya berharap Ditjen Pajak memberi toleransi agar tidak menambah beban mereka,” tambah Ketua DPD RI ke-5 ini.
Pemerintah sendiri, pada masa pandemi, telah mengeluarkan sejumlah kebijakan berupa insentif dan relaksasi pajak untuk membantu para pengusaha yang terdampak. Kebijakan ini, menurut LaNyalla, dimaksudkan untuk memulihkan perekonomian nasional dan meringankan beban pelaku usaha yang mengalami kesulitan.
“Banyak kebijakan insentif dan relaksasi pajak yang dicanangkan pemerintah saat pandemi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Namun, saat ini para pengusaha ini mengeluh lantaran tetap menerima tagihan pajak mendadak,” jelas LaNyalla.