Tidak Menggunakan Data Korban untuk Membuka Rekening
Polisi memastikan bahwa belasan rekening bank yang disalahgunakan untuk menampung hasil penipuan dengan cara memencet tombol ‘like’ dan ‘subscribe’ di YouTube tidak menggunakan data korban.
“Data yang digunakan untuk membuka 15 rekening tidak berasal dari korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 28 Juni 2024.
Ade Safri menjelaskan, semua rekening yang dibuat oleh pelaku EO (47) dan SM (29) berbeda dengan data korban penipuan.
Baca Juga: Inul Daratista Marah Besar di Media Sosial, Ungkap Penipuan Berkedok Hadiah Sepeda Motor
Rekening-rekening tersebut dibuat berkat kelihaian SM yang mencari orang-orang yang bersedia meminjamkan data pribadi mereka untuk membuka rekening.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa 15 rekening tersebut diduga digunakan sepenuhnya oleh otak penipuan berinisial D, yang juga berinteraksi dengan korban.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang berinisial EO dan SM yang diduga terlibat kasus penipuan lowongan pekerjaan dengan modus pencet ‘like’ dan ‘subscribe’ di YouTube.
Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke kepolisian.
Korban mengatakan bahwa awalnya ia mendapat telepon dari seseorang yang bekerja sebagai asisten di perusahaan penyedia furnitur, F.
Asisten tersebut menawarkan pekerjaan dengan imbalan Rp 31.000 untuk setiap ‘like’ dan ‘subscribe’ di YouTube. Namun, korban diminta untuk memasukkan sejumlah uang deposit terlebih dahulu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Ketika deposit sudah masuk, ternyata pekerjaan yang dijanjikan fiktif dan membuat korban rugi Rp 806 juta.