Hingga Jumat sore, polisi masih melakukan pemeriksaaan mendalam terkait kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang pria di sebuah cafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, pihaknya masih memeriksa korban berinisial MRR mulai pukul 16.00 WIB, Jumat (12/7/2024).
Pemeriksaan sendiri dilimpahkan ke Mapolres Jakarta Timur setelah sebelumnya dilakukan di Polsek Duren Sawit.
Dihubungi secara terpisah, Muhamad Normansyah, kuasa hukum korban membenarkan bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan hingga Jumat petang. Normansyah mengatakan polisi mendalami dugaan penganiayaan yang menimpa MRR dengan memintai beberapa keterangan.
Dipicu Masalah Utang
MRR sendiri diduga selama tiga bulan menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan puluhan orang di sebuah cafe kawasan Duren Sawit. Polisi mengungkap pemicu permasalahan itu adalah masalah utang-piutang.
“Jadi awalnya pelapor atau korban ini, Saudara MRR ini, sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik Saudara H. Kemudian, pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari sampai 30 Mei 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).
“Perkara berawal dari adanya utang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” lanjutnya.