Menjalani Pemeriksaan, Korban Penyekapan di Duren Sawit Mengalami Trauma

By Prasetyo
4 Min Read
Menjalani Pemeriksaan, Korban Penyekapan di Duren Sawit mengalami Trauma (Foto: Illustrasi Pixabay)

Baca Juga: Prajurit Tembak Pemulung di Palu, TNI AU: Pelaku Diproses

Kuasa hukum korban menambahkan, peristiwa penyekapan berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara MMR dan terduga pelaku berinisial HRA. Bisnis yang dimulai Oktober 2023 semula berjalan mulus dengan kesepakatan pembagian keuntungan 60:40. Namun pada setelah transaksi keempat, kliennya mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena ada keperluan yang mendesak sehingga uang sebesar Rp 100 juta tidak diserahkan ke terduga pelaku.

HRA yang tidak tak terima mengajak korban bertemu di sebuah kafe pada Senin (19/2) dan langsung meminta mengembalikan hutang sebesar Rp 100 juta.

 
“Pelaku emosional dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang milik korban, yang terdiri atas 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet, dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya, hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini,” lanjut Normansyah.

- Advertisement -

Baca Juga: Diduga Dalang Pembakaran, Keluarga Wartawan Karo Laporkan Seorang Anggota TNI ke Puspomad

Normansyah mengatakan kliennya mengalami trauma berat, Bahkan sering merasa panik. Meski demikian korbanpun enggan dibawa ke rumah sakit.

“Tidak mau dirawat (di RS), ketakutan. Rumah diteror hampir tiap hari. Jadi ngungsi ke rumah saudara. Tiap hari was-was kayak ada yang mengawasi,” ungkap Normansyah.

Sebelumnya Kuasa hukum dan keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit, namun kini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Normansyah pun meminta kafe yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) disegel untuk mengamankan bukti-bukti.

Normansyah juga meminta polisi dapat menjerat terduga pelaku tidak hanya selain pasal penyekapan, namun juga menyertakan pasal pengancaman, penganiayaan dan pelecehan seksual.

Leave a comment