Peringatan untuk Pegi Setiawan dari Kubu Vina Cirebon usai Dibebaskan oleh Pengadilan

By DP
2 Min Read
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, memberikan peringatan kepada Pegi Setiawan setelah Pegi dibebaskan dari status tersangka melalui putusan sidang praperadilan. (Foto: Antara)

Respons Kapolri usai Pegi Setiawan Dibebaskan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Polri akan segera menindaklanjuti keputusan PN Bandung terkait kasus Pegi Setiawan.

Kapolri menyatakan bahwa Polri akan mendalami isi putusan tersebut dan menghormati keputusan pengadilan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

“Saya juga belum tahu isinya apa, tetapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti,” ujar Jenderal Listyo.

PN Bandung mengabulkan permohonan praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, yang menyatakan bahwa proses penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah. Hakim Eman Sulaeman memutuskan untuk membatalkan penetapan tersangka terhadap Pegi demi hukum.

Leave a comment